Ketegasan Negara dan Harapan Baru untuk Lingkungan dan Rakyat

- Created Aug 07 2025
- / 2477 Read
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia terus menghadapi tekanan serius akibat eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali. Hutan digunduli, laut tercemar, dan ruang hidup masyarakat adat tergerus demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Tambang ilegal menjadi salah satu aktor utama dalam kerusakan ini. Merampas hak rakyat, merusak ekosistem, dan melahirkan ketimpangan sosial yang semakin dalam.
Namun, dalam tiga bulan terakhir, angin perubahan mulai terasa. Pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal, mengirimkan sinyal tegas bahwa hukum tak lagi bisa ditawar dan bahwa tata kelola sumber daya alam harus diperbaiki dari hulunya.
Salah satu langkah signifikan terjadi pada Mei 2025, ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat gabungan menertibkan tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tambang tersebut telah merusak aliran sungai dan mengancam keanekaragaman hayati di sekitarnya. Dalam operasi tersebut, sejumlah alat berat disita dan para pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tak hanya di Jawa, ketegasan serupa juga terlihat di Timur Indonesia. Pada Juni 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin di wilayah Pegunungan Arfak. Selain merusak hutan tropis yang masih perawan, tambang ilegal itu juga telah menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat adat setempat. Langkah ini diapresiasi luas sebagai bentuk keberpihakan negara pada lingkungan dan masyarakat adat.
Upaya pemerintah dalam merespons persoalan tambang ilegal bukan hanya penting secara ekologis, tetapi juga strategis secara sosial dan ekonomi. Ketika sumber daya alam dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, rakyat di sekitar kawasan tambang akan memiliki ruang hidup yang lebih layak, akses ekonomi yang lestari, serta jaminan atas hak-hak dasar mereka. Penertiban ini adalah bentuk nyata dari janji konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kita tentu menyadari bahwa perjalanan ini masih panjang. Mafia tambang tidak mudah dikalahkan. Namun langkah awal yang telah diambil pemerintah patut diapresiasi dan dijaga. Masyarakat sipil, media, akademisi, dan komunitas adat harus terlibat aktif dalam mengawal kebijakan ini agar tidak berhenti sebagai pencitraan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari transformasi tata kelola sumber daya alam kita.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menempatkan keberlanjutan di atas kepentingan jangka pendek. Karena menjaga lingkungan bukan hanya soal menyelamatkan pohon atau sungai, tapi juga tentang menyelamatkan masa depan bangsa.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First